DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Perjanjian Dagang RI–AS
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. (Parlementaria)
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini meminta pemerintah melakukan analisis komprehensif sebelum menyepakati rencana perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurutnya, kesepakatan tersebut berpotensi membuka peluang investasi dan integrasi rantai pasok global, namun tetap harus dipastikan memberikan manfaat seimbang bagi perekonomian nasional.
Anggia menilai rencana persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat menjadi peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Namun, ia menegaskan pemerintah perlu melakukan kajian mendalam sebelum menyepakati perjanjian tersebut agar dampaknya terhadap ekonomi nasional dapat terukur secara jelas. “Kesepakatan perdagangan antara Amerika dan Indonesia merupakan peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi sekaligus memastikan keterlibatan Indonesia dalam integrasi rantai pasok global,” kata Anggia, Jumat (6/3/2026) sebagaimana dilansir Tempo.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu menyatakan pemerintah harus menganalisis secara komprehensif dampak perjanjian tersebut, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut dia, potensi keuntungan dari kerja sama perdagangan harus diimbangi dengan kajian terhadap berbagai implikasi yang mungkin timbul bagi perekonomian nasional.
Anggia juga mendorong pemerintah memaparkan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka kepada publik agar masyarakat memahami konsekuensi kebijakan tersebut. “Pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif isi perjanjian tersebut agar publik memahami dampak dan analisis yang mendasarinya,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan setiap perjanjian perdagangan internasional harus sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam mendukung program hilirisasi industri. Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut, khususnya apabila terdapat penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.
Menurut Anggia, pemerintah perlu melakukan simulasi dan analisis fiskal secara lebih mendalam untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap kondisi keuangan negara. “Komisi VI DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional serta memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia,” katanya.




Komentar