Korupsi Sektor Kehutanan

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Siti Nurbaya

Sabtu, 31/01/2026 11:53 WIB
Siti Nurbaya Bakar (Menteri LHK). (Ghivary)

Siti Nurbaya Bakar (Menteri LHK). (Ghivary)

law-justice.co - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik saat menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan tata kelola kebun dan industri kelapa sawit.

“Kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” jelas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.

Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu 28 Januari 2026 dan Kamis 29 Januari 2026.

"Memang ada beberapa tempat,” ungkap Syarief.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar