Mundur dari Pertamina Ahok: Beda Jalan Politik dengan Jokowi

Selasa, 27/01/2026 15:58 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (27/1/2026). Dalam sidang ini, Ahok akan bersaksi untuk terdakwa anak buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, Riva Siahaan dkk. Robinsar Nainggolan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (27/1/2026). Dalam sidang ini, Ahok akan bersaksi untuk terdakwa anak buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza, Riva Siahaan dkk. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menceritakan alasan pengunduran dirinya dari Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Ahok mengaku beda jalan politik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2024.

Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Terdakwa dalam sidang ini ialah:

1. Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional,

3. Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga,

4. Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

5. Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 6. Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional,

7. Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,

8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

"Anda berhenti atau mengundurkan diri, Saudara Saksi?" tanya jaksa.

"Saya mengundurkan diri," jawab Ahok.

Jaksa meminta Ahok menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Ahok mengaku mundur karena alasan politik, yakni tak sejalan dengan Jokowi.

Dalam pengunduran itu, Ahok mengaku meninggalkan catatan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen. Ahok mengatakan jajaran direksi saat itu sudah menandatanganinya.

"Saya seharusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023 setelah saya selesai menyusun RKAP 2024. Sayangnya, RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah, begitu dilakukan di Januari, saya mundur," jelas Ahok.

"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen dan direksi semua sudah tanda tangan. Nah, saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," imbuhnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar