Polisi Gandeng Meta dan Komdigi Lacak Admin Grup `Fantasi Sedarah`

Ilustrasi Facebook (Pixbay)
Jakarta, law-justice.co - Direktorat Siber Polda Metro Jaya mulai bergerak menelusuri grup Facebook bernama `Fantasi Sedarah`. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.
"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5/2025).
Roberto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut sejak pekan lalu. Polisi saat ini tengah menelusuri admin hingga anggota grup Facebook tersebut.
Grup FB bernama `Fantasi Sedarah` itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan.
Akun Dihapus
Roberto mengatakan akun grup tersebut saat ini telah dihapus oleh Meta. Grup tersebut dinilai telah melanggar aturan Meta.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas grup tersebut. Sahroni mengatakan grup itu telah meresahkan masyarakat.
"Kapolri wajib tindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (16/5).
Sahroni mendesak aktivitas grup itu dihentikan. Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.
"Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat," ungkapnya.
Sahroni meminta agar masyarakat berpikir jernih dalam bertindak di ruang publik. Dia menilai keberadaan grup itu telah membahayakan masa depan bangsa.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya, saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," jelasnya.***
Komentar