Sidang Pengujian Materi UU Nomor 18 Tahun 2013
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perkara Nomor 147/PUU-XXII/2024 dengan agenda Mendengar Keterangan DPR dan Presiden (Pemerintah) pada Selasa (6/5/2025). Sidang perkara ini mengenai pengujian materi Pasal 110A ayat (1) dan Pasal 110B ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 20 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:




Komentar