Sidang Pengujian Materi UU Nomor 18 Tahun 2013

by Robinsar Nainggolan.Selasa, 06/05/2025 15:21 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Perkara Nomor 147/PUU-XXII/2024 dengan agenda Mendengar Keterangan DPR dan Presiden (Pemerintah) pada Selasa (6/5/2025). Sidang perkara ini mengenai pengujian materi Pasal 110A ayat (1) dan Pasal 110B ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 20 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar