Resmi, Jusuf Kalla Kembali Jabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Senin, 09/12/2024 11:22 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Muhammad Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.

Dia terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

Tidak ada orang yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun memilih JK.

"Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi," kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

JK mengatakan akan segera membentuk pengurus. Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas.

Dia punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI. JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik.

"Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya, isu perebutan ketua umum mencuat jelang Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024. Politikus Partai Golkar Agung Laksono mendeklarasikan pencalonannya untuk menggantikan JK.

Meski begitu, Agung tidak tercatat secara resmi menjadi calon ketua umum di munas kali ini. Calon ketua umum yang terdaftar hanya JK.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar