Jadwal Haji 2024 Terganggu, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia

Sabtu, 25/05/2024 10:51 WIB
Garuda Indonesia. (Kompas)

Garuda Indonesia. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan menegur Garuda Indonesia buntut kejadian `return to base` (RTB) pesawat pada Rabu (15/5). RTB itu mengakibatkan jadwal keberangkatan jemaah haji 2024 terganggu.

Kemenhub menegur PT Garuda Indonesia karena telah mengganggu jadwal keberangkatan jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar.

Pesawat GA-1105 memutuskan terbang kembali ke bandara keberangkatan (return to base) dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin.

"Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, lewat pernyataan resmi.

Di samping itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara merilis surat teguran dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat itu berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji dan beberapa pesawat terbang tidak bisa beroperasi karena alasan teknis sehingga jadwal keberangkatan terganggu.

Budi meminta Garuda melakukan perbaikan guna memastikan fase keberangkatan jemaah haji 2024 berjalan sesuai jadwal dengan batas waktu 10 Juni 2024.

Sebelumnya Garuda Indonesia pesawat GA-1105 melakukan RTB pada Rabu (15/5). Pesawat sejatinya membawa jemaah haji rute Makassar-Madinah.

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan keputusan RTB diambil pilot in command (PIC) setelah pesawat lepas landas. PIC mempertimbangkan perlu pemeriksaan lebih lanjut setelah ditemukan percikan api di salah satu mesin.

"Atas kondisi itu, mesin pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi," kata Irfan seperti dilaporkan Antara.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar