Kemenag Tak Ingin Penerbangan Jemaah Haji Gelombang Kedua Banyak Delay

Sabtu, 25/05/2024 09:36 WIB
Maskapai Garuda Indonesia (Nikkei Asian Review)

Maskapai Garuda Indonesia (Nikkei Asian Review)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada pihak maskapai penerbangan agar keberangkatan calon haji gelombang kedua ke Tanah Suci, Arab Saudi tidak sampai terjadi delay.

"Kami segera mengadakan rapat dengan maskapai dan pihak Arab Saudi untuk menyikapi hal-hal seperti ini pada keberangkatan Calhaj gelombang kedua, sehingga bisa ditingkatkan ketepatan pemberangkatan agar tidak delay lagi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab di Bandarlampung, Jumat (24/5).

Saiful menyayangkan adanya penundaan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan, karena otomatis mempengaruhi jadwal penempatan jemaah calon haji di Madinah.

"Karena delay secara otomatis mempengaruhi ibadah yang di Madinah, karena terkait sewa hotel di Madinah yang sudah dibatasi waktu sembilan hari, kalau delay 9 jam, jadi mundur, mengganggu ritme penempatan," ungkapnya dikutip dari Antara.

Saiful mengatakan Kemenag telah mengambil sikap tegas dan menegur maskapai Garuda agar tidak ada penundaan dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kelompok terbang (kloter)-nya.

"Soal delay, memang ada beberapa catatan untuk maskapai Garuda Indonesia, kemarin di SOC 41, 42, OPG. Bahkan, malam ini delay lagi di KNO, kami dari Kemenag sudah menegur maskapai agar hal ini tidak terjadi lagi di gelombang kedua," kata dia.

Saiful menyebut alasan maskapai penerbangan terjadi delay keberangkatan jemaah calon haji bermacam-macam.

"Alasan mereka, karena adanya rotasi pesawat. Pesawat rusak di Ujung Pandang dan SOC, sehingga perlu menjadwal ulang penerbangan. Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi, teguran secara lisan maupun dengan surat sudah dilayangkan," ucapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar