Respons Polda Metro soal Viral Video Narkoba Beredar Lewat Gorengan

Jum'at, 24/05/2024 06:57 WIB
Ilustrasi Pedagang Gorengan. (Merdeka.com/Sulaeman)

Ilustrasi Pedagang Gorengan. (Merdeka.com/Sulaeman)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan bahwa video viral dengan narasi modus peredaran baru narkoba dengan cara dicampur ke dalam gorengan atau tepung adalah hoaks.

Sebagai informasi, video itu salah satunya diunggah akun Instagram @bantuanhukumbekasi. Dalam video itu, terlihat polisi tampak menggeledah sebuah rumah dan menemukan barang bukti berupa bahan hingga peralatan untuk memproduksi narkoba.

"Modus baru, gorengan dicampur bubuk narkoba," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengecek video itu. Hasilnya, video itu dipastikan hoaks.

"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoax atau berita bohong," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Ade Ary menerangkan potongan video yang beredar itu merupakan proses olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu.

Pada 23 Mei, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid.

Ade Ary jug menyebut tepung dalam potongan video yang dinarasikan mengandung narkoba merupakan serbuk kimia bahan baku pembuatan pinaca.

"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatam Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," ucap dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar