Korupsi PT Indofarma

Masyarakat Desak BUMN Dibersihkan dari Oknum Pemburu Rente

Kamis, 23/05/2024 21:50 WIB
Ilustrasi: Karyawan Indofarma merupakan pihak yang paking terdampak dari kerugian BUMN Farmasi ini. (Suara)

Ilustrasi: Karyawan Indofarma merupakan pihak yang paking terdampak dari kerugian BUMN Farmasi ini. (Suara)

Jakarta, law-justice.co - DPR didesak untuk mengevaluasi oknum-oknum direksi BUMN yang terindikasi pemburu rente.

Selain itu juga mengevaluasi BUMN dan anak usahanya yang tidak memberikan benefit bagi keuangan negara.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menanggapi tidak dibayarnya gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF).

"Direksi Indofarma harus bertanggung jawab penuh atas tunggakan pembayaran gaji karyawan, apalagi raibnya uang sebesar Rp470 M," jelas Hari dikutip dari RMOL, Kamis (23/5).

Menurut Hari, esensi perusahaan-perusahaan BUMN selama ini hanya menjadi sapi perahan oknum-oknum pejabat pemburu rente.

Sehingga, banyak ditemukan BUMN bermasalah yang merugikan keuangan negara dan berdampak kepada karyawan BUMN.

"Bahkan ada kesan aji mumpung bagi yang berkuasa untuk memaksimalkan permainan  pribadi dan kelompoknya mengeruk keuntungan melalui BUMN," jelas Hari.

Untuk itu, Hari meminta agar DPR memanggil Erick Thohir dan Direksi Indofarma untuk mempertanggungjawabkan terkait kasus karyawan yang belum digaji.

"Mengevaluasi BUMN dan anak usahanya yang tidak memberikan benefit bagi keuangan negara. Dan jangan ada aji mumpung bagi BUMN bermasalah yang merasa dapat dukungan dari APBN, dan mengevaluasi oknum-oknum direksi BUMN yang terindikasi pemburu rente," pungkas Hari.

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar