Ini Deretan Fakta soal Keuangan Indofarma yang Tengah Bermasalah

Kamis, 23/05/2024 12:28 WIB
Ilustrasi: Karyawan Indofarma merupakan pihak yang paking terdampak dari kerugian BUMN Farmasi ini. (Suara)

Ilustrasi: Karyawan Indofarma merupakan pihak yang paking terdampak dari kerugian BUMN Farmasi ini. (Suara)

Jakarta, law-justice.co - Saat ini, Keuangan BUMN farmasi PT Indofarma tengah bermasalah. Tercermin dari perusahaan yang menunggak pembayaran gaji karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut dan mengungkapkan penyebabnya.

"Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/4).

Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi mengatakan sampai saat ini perusahaan masih mengumpulkan dana untuk membayar gaji tersebut.

"Bahwa gaji karyawan Indofarma betul hingga saat ini belum dibayarkan. Manajemen lagi berupaya untuk mendapatkan dana yang cukup guna pembayaran gaji dimaksud," ujar Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi.

Meski menunggak pembayaran gaji, namun perusahaan mengklaim masih membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada karyawan.

Lalu seperti apa faktanya?

1. Dugaan Fraud
Kementerian BUMN menduga terjadi penipuan atau fraud atas laporan keuangan Indofarma sehingga terjadi permasalahan tunggakan pembayaran gaji.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dugaan fraud berdasarkan hasil audit BPKP yang akan dibawa ke penegak hukum atau ke Kejaksaan Agung.

"Iya lagi proses," ujarnya di The Gade Tower, Selasa (7/5).

2. Peralihan operasi Indofarma ke Biofarma
Kementerian BUMN juga berencana untuk mengalihkan operasional Indofarma ke PT Biofarma (persero) sebagai langkah penyelamatan. Sebab, kondisi Indofarma sangat berat.

"Aspek penyelamatan perusahaan, kita sedang rancang bersama dengan Biofarma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasi Indofarma ke depan, lagi kita lihat skalanya seperti apa. Karena sekarang kondisinya sangat berat sekali. Memang Biofarma akan melakukan penyelamatan holding," ungkap Tiko sapaan akrabnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan sebetulnya sudah sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh Biofarma. Namun, saat ini perusahaan induk itu kini merasa terbebani.

"Sekarang udah mulai ngadat, karena udah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot Indofarma. Sudah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan juga kan," katanya.

3. BPK Temukan Indikasi Pidana
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun telah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

4. Sumber Masalah Indofarma
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Indofarma terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika.

Masalahnya terletak pada dana Rp470 miliar yang harusnya masuk ke Indofarma tetapi tidak disetor oleh Indofarma Global Medika.

"Ketika ditanya ke Indofarma Global Medika apakah tagihan tersebut sudah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata sudah ditagih semua oleh Indofarma Global Medika," katanya secara virtual, Selasa (22/5).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar