Rumah SYL di Makassar Nilainya Ditaksir Rp4,5 Miliar Disita KPK

Kamis, 16/05/2024 12:27 WIB
Rumah SYL di Makassar Nilainya Ditaksir Rp4,5 Miliar Disita KPK. (Istimewa).

Rumah SYL di Makassar Nilainya Ditaksir Rp4,5 Miliar Disita KPK. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyita satu unit rumah milik eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5).

Sebagai informasi, rumah itu bernilai sekitar Rp4,5 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sumber uang pembelian rumah tersebut diduga berasal Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).

Ali menjelaskan KPK akan terus melacak aset-aset yang diduga hasil korupsi SYL dan terdakwa lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," jelas dia.

SYL kini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Tidak hanya itu, SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar