Cak Imin Prihatin Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Rabu, 17/04/2024 09:10 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB atau 5 jam lamanya. Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut. Robinsar Nainggolan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB atau 5 jam lamanya. Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku sedih soal Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin mengatakan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo yang menjerat Gus Muhdlor mestinya menjadi pembelajaran bagi para kepala daerah lainnya.

"Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun," kata Cak Imin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4) malam.

Cak Imin menegaskan bahwa Gus Muhdlor telah dipecat dari keanggotaan PKB beberapa waktu lalu.

"Waktu itu sudah sih (dipecat) waktu itu," jelasnya dilansir CNN Indonesia.

KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif pajak.

Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.

"KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4).

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," imbuhnya.

Dalam Pilpres 2024, Gus Muhdlor sempat memberikan dukungan kepada Cak Imin. Bahkan, ia juga ikut menghadiri hari pertama kampanye Cak Imin sebagai cawapres dengan melakukan pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Wedorejo, Waru, Sidoarjo, Selasa 28 November 2023 sore.

Namun pada 1 Februari lalu, Gus Muhdlor mendadak mendeklarasikan dukungannya kepada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar