Menteri Bahlil Mau Beri Izin Tambang, PBNU: Pak Jokowi Sudah Janjikan

Selasa, 30/04/2024 06:57 WIB
PBNU (Republika)

PBNU (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrurrazi (Gus Fahrur) menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjanjikan akan memberikan izin konsesi tambang kepada NU sejak dua tahun lalu.

Pernyataan ini dia sampaikan untuk merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada NU dan Muhammadiyah.

"Sejak lama, sejak pelantikan pengurus PBNU, dua tahun lalu Pak Jokowi sudah menjanjikan akan memberikan sebagian konsesi tambang itu untuk ormas semisal NU dan lainnya," katanya seperti melansir CNNIndonesia.com, Senin (29/4).

Gus Fahrur mengaku senang apabila pemerintah memperhatikan organisasi keagamaan untuk diberikan izin tambang. Terlebih, NU merupakan ormas keagamaan yang sudah mengakar kuat di tengah masyarakat dan akan membantu pemberdayaan ummat.

"Saya kira memang sangat layak, sebagaimana perusahaan lain yang sudah menikmati sekian lama," kata dia.

Baginya, urgensi pendistribusian izin tambang penting supaya kekayaan alam tidak dimonopoli pengusaha kuat saja. Harus ada distribusi untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

"Ormas keagamaan tentu akan menggunakan keuntungan hasil usaha ke kegiatan amal ya saja sosial, bukan pribadi pengurusnya, ini sangat positif," kata dia.

Sebelumnya, Bahlil mengungkap rencana pemerintah membagikan IUP kepada ormas-ormas keagamaan. Rencana itu disebut Bahlil bagian dari bentuk perhatian pemerintah terhadap peran ormas-ormas keagamaan.

Dia pun mengatakan pembagian IUP kepada ormas ini akan dilakukan dengan baik, tanpa benturan kepentingan (conflict of interest). Dia juga memastikan tambangnya dikelola secara profesional bersama mitra yang baik.

Menurut Bahlil, perusahaan pertambangan juga tak bisa mengelola IUP sendiri tanpa melibatkan kontraktor. Dengan begitu, dirinya menilai para ormas juga bisa bijaksana dalam mengelola IUP.

"Di saat agresi militer tahun `48 yang membuat fatwa jihad, emang siapa? Konglomerat? Emang perusahaan? Yang buat tokoh-tokoh agama, di saat Indonesia sudah merdeka. Masa enggak boleh kita memberikan mereka perhatian?" kata Bahlil usai konferensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

"Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, organisasi keagamaan Muhammadiyah, NU, Hindu, Buddha, terus siapa yang mau memperhatikan?" lanjutnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar