Arah Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Baru

Jum'at, 29/03/2024 19:05 WIB
Prabowo-Gibran yang kini unggul di hasil hitung cepat Pilpres 2024 memiliki banyak janji jika menang. (REUTERS/KIM KYUNG-HOON). /

Prabowo-Gibran yang kini unggul di hasil hitung cepat Pilpres 2024 memiliki banyak janji jika menang. (REUTERS/KIM KYUNG-HOON). /

Jakarta, law-justice.co - Siapapun pemenang pilpres tahun ini, sejak 1 Oktober 2024 terbentuk pemerintahan baru.

Apakah dengan pemerintahan baru dimungkinkan akan diterapkan kebijakan ekonomi (economic policy) yang baru? Jawabnya dapat dipastikan ada kebijakan ekonomi yang melanjutkan kebijakan pemerintahan sebelumnya. Di sisi lain juga ada kebijakan  ekonomi akan memperbaiki atau bahkan mengoreksi kebijakan yang lama. Bukan tidak mungkin kebijakan yang relatif baru artinya belum diterapkan oleh pemerintahan  sebalumnya.

Seperti diketahui, setidaknya terdapat beberapa kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh  pemerintah. Kebijakan termaksud adalah kebijakan fiskal, kebijkan perdagagan luar negeri dan kebijakan di sektor riil. Untuk kebijakan moneter menjadi otoritas Bank Indonesia (BI) yang didsukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi kebijakan dan manajemen ekonomi selama ini dijalankan oleh Pemerintah (otoritas fiskal) dan otoritas moneter (BI yang didukung OJK dan LPS.

Masalah Ekonomi

Pemerintahan baru akan memghadapi permasalahan ekonomi yang tidak berbeda dengan pemerintahan Jokowi saat ini. Masalah-masalah ekonomi termaksud adalah;  Tingkat kemiskinan,  dimana persentase penduduk miskin sampai dengan bulan Maret 2023 mencapai 9,36%.  Ketimpangan pengeluaran, dimana Rasio Gini  masih cukup tinggi yaitu sebesar 0,388 per Maret 2023. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sampai dengan Agustus 2023 mencapai 5,32%. Perekonomian ekonomi yang relatif stagnan dengan pertumbuhan sekitar 5% per tahun. Beban utang pemerintah yang terus meningkat dan pada bulan November 2023 mencapai 39,11% dari PDB (Produk Domestik Bruto).

Pemerintahan baru dengan kebijakan ekonomi yang diterapkan harus mampu mengatasi masalah-masalah tersebut. Artinya  kebijakan ekonomi yang dijalankan harus mampu mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpanga   n pengeluaran, TPT dan utang pemerintah. Di samping itu, pekerjaan pemerintah yang baru harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari 5% per tahun, misalnya 6%-7% per

tahun.***

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar