Terbitnya PJOK 3/2024 Dinilai Pertanda Kedewasaan Ekosistem Kripto

Jum'at, 29/03/2024 17:03 WIB
 Angka inflasi AS ke 8,5% Malah Mendorong Prospek Kripto Foto:news.tokocrypto

Angka inflasi AS ke 8,5% Malah Mendorong Prospek Kripto Foto:news.tokocrypto

Jakarta, law-justice.co - Para pelaku usaha menyambut positif penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) yang mengatur tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. 

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa peraturan ini menandai kedewasaan ekosistem kripto di Indonesia. 

"Penerbitan peraturan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan pertumbuhan berkelanjutan dalam industri kripto di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (29/3).

POJK 3/2024 juga memperbaiki mekanisme regulatory sandbox, fasilitas yang diberikan oleh OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif. 

Mengutip dari Kontan, dalam pandangan Oscar, langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendorong inovasi sesuai dengan kebutuhan pasar dan menjaga stabilitas sektor keuangan.

Oscar menjelaskan bahwa regulatory sandbox memberikan ruang bagi Indodax dan pelaku industri lainnya untuk bereksperimen dan berinovasi dalam produk dan layanan baru. 

Ini dilakukan dalam lingkungan yang terkontrol, sehingga dapat memperluas perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, keberadaan ruang inovasi ini juga dapat membuka akses ke pasar baru dan menciptakan lapangan kerja baru.

Selain itu, Oscar menekankan bahwa regulatory sandbox memberikan kepastian hukum bagi industri kripto di Indonesia, sehingga memudahkan investor untuk berinvestasi dengan cara yang aman dan mengurangi risiko penipuan. 

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Robby, Ketua Umum ABI-Aspakrindo, yang yakin bahwa regulatory sandbox dapat mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Oscar menilai langkah yang diambil pemerintah terutama dalam menghadapi pertumbuhan kripto yang cepat dan positif, sebagai langkah yang tepat. 

Dia percaya bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam industri kripto di Asia Tenggara, didukung oleh populasi muda yang besar, penetrasi internet yang tinggi, dan regulasi yang matang. 

Oscar juga menyoroti perkembangan di negara-negara tetangga, seperti Singapura, yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sama.

Karena itu, ia menyimpulkan bahwa Indonesia perlu memiliki ekosistem kripto yang kuat untuk menghadapi perkembangan yang ada di masa depan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar