Nasdem : Koalisi Perubahan Inisiatif Gulirkan Hak Angket Lebih Dulu

Sabtu, 16/03/2024 09:34 WIB
Partai Nasdem (Dok.Youtube/Nasdem)

Partai Nasdem (Dok.Youtube/Nasdem)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyebut tiga parpol di Koalisi Perubahan mulai mempertimbangkan untuk mengusulkan hak angket DPR.

Hermawi Taslim juga menyebut terjadi saling tunggu-menunggu dengan PDIP yang kemudian membuat publik menilai baik NasDem, PKB, PKS, dan PDIP tidak serius untuk menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu.

"Sekarang ini sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa lambat dan segala macam. Tadi kita terpikir satu alternatif, terpikir satu alternatif yang nanti kita akan laporkan kepada pimpinan. Kalau saling menunggu, mengapa kita tidak memulai saja," kata Hermawi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat 15 Maret 2024.

Hermawi juga menyebut Koalisi Perubahan sudah mencukupi syarat pengusulan hak angket dengan tanda tangan 25 anggota DPR dengan tujuan agar hak angket dibahas dalam rapat paripurna DPR.

Namun menurutnya akan lebih maksimal apabila PDIP juga ikut dalam barisan tersebut.

"Kalau kami, terus yang maju hanya kami bertiga ini tidak bakal menang. Sebaliknya juga kalau PDIP sendiri yang maju tidak bakal menang. Tapi kalau tunggu-tunggu begini tidak akan mulai," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Hermawi selanjutnya berharap semangat untuk menggulirkan hak angket di DPR gak meredup di internal PDIP. Ia pun menduga belum siapnya PDIP menggulirkan hak angket karena ada urusan penting lainnya di internal.

Walau demikian, Ia memastikan hingga saat ini parpol di Koalisi Perubahan selalu berkomunikasi secara baik dengan PDIP terkait wacana itu.

"Kita berharap di Paripurna kita bertemu dan meneguhkan kembali komitmen dengan PDIP," jelasnya.***

 

 

 

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar