UMKM Indonesia Disebut Kalah Saing dari Kolombia Soal Urusan Digital

Kamis, 07/03/2024 16:32 WIB
Pedagang Burung Hias merupakan Contoh Sektor UMKM (Foto: Law-Justice)

Pedagang Burung Hias merupakan Contoh Sektor UMKM (Foto: Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia disebut masih kalah dengan pelaku UMKM di Colombia dalam memanfaatkan pasar digital. Temuan ini merupakan hasil kajian lembaga penelitian asal Belanda, KIT Royal Tropical Institute.

Direktur Pelaksana KIT Royal Tropical Institute Mayada el Zoghbi mengatakan, kondisi itu tercermin dari persentase penggunaan platform digital oleh UMKM di Indonesia pasca Covid-19 yang terus turun. Sementara itu, penggunaan platform digital di Colombia terus naik.

Pada saat munculnya gelombang pertama Covid-19, UMKM yang memanfaatkan teknologi digital di Colombia sebesar 24%, dan ketika masuk ke gelombang keenam Covid-19 konsisten naik menjadi 42%. Sedangkan di Indonesia, dari 15% menjadi hanya 10% saat gelombang keenam.

Periode Covid-19 ia jadikan acuan karena ada kesepahaman kolektif di tengah-tengah masyarakat bahwa saat itu digitalisasi menjadi kunci transaksi akibat adanya pembatasan aktivitas demi mencegah penyebaran virus Corona.

"Yang kami lihat adalah, yang mengejutkan, dalam data kami, hanya Colombia yang benar-benar mulai menggunakan platform digital secara konsisten dan membesar," kata Mayada dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024.

Mayada mengatakan, terus turunnya pemanfaatan teknologi digital di Indonesia disebabkan tak konsistennya UMKM dalam menggunakan platfor digital dalam mengembangkan bisnisnya. Akibatnya tren persentase penggunaan digitalnya turun.

"Mereka memang telah mencoba menjual, mencoba menerima pembayaran digital atau melakukan pembayaran digital, tapi kemudian kembali ke uang tunai setelah Covid," tegas Mayada melansir dari CNBC Indonesia.

Lebih lanjut Mayada menjelaskan, setidaknya ada dua penyebab tak konsistennya UMKM di Indonesia memanfaatkan pasar digital dalam mengembangkan usahanya. Pertama, karena takut dikenakan pajak, dan kedua ketidakmampuan dalam bersaing dari sisi harga.

Oleh sebab itu, Mayada mengatakan permasalahan ini harus dicarikan solusinya oleh pemerintah, seperti harus adanya kepastian dan keadilan pajak bagi UMKM hingga keamanan persaingan usaha supaya tidak kalah dari sisi menekan biaya produksi.

Menurutnya permasalahan ini penting dicarikan solusi karena sebetulnya kue ekonomi dari digitalisasi di Indonesia sangat besar, karena 200 juta penduduknya telah terhubung dengan akses internet. Namun, hanya sekitar 2 juta UMKM yang masuk ke pasar digital.

"Jadi membangun kepercayaan, menciptakan keamanan dalam sistem, merupakan komponen yang sangat penting untuk mendukung UMKM agar dapat memperoleh manfaat dari ekonomi digital," tutur Mayada.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar