Dugaan Keterlibatan Aparat Bantu Pemenangan PSI, DPR Akan Tanya Polri

Selasa, 05/03/2024 06:57 WIB
Resmi Jadi Ketua Umum PSI, Ini Ajakan Kaesang untuk Pendukung Bapaknya. (Gelora).

Resmi Jadi Ketua Umum PSI, Ini Ajakan Kaesang untuk Pendukung Bapaknya. (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Seperti diketahui, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy mengungkapkan bahwa Kepolisian Indonesia (Polri) terlibat dalam operasi pemenangan PSI.

Dia menyebut, ada operasi aparat untuk mengawal pemenangan PSI. Bahkan kabar ini sudah dengar sebelum Pemilu 2024 berjalan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, keterlibatan Polri dalam pemenangan PSI masih sebatas dugaan.

"Ya itu kan masih dugaan, karena faktanya sampai saat ini kita belum menemukan keterlibatan aparat (Polri) untuk pemenangan itu," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (4/3).

Meski begitu, Bendahara Umum NasDem ini mengatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari Polri untuk memastikan apakah ada keterlibatan aparat atau tidak dalam pemenangan PSI.

"Tentunya nanti kan ada rapat bersama mitra kerja kita di Komisi III, pastinya nanti akan kita tanyakan juga mengenai keterlibatan ini," ucap Sahroni.

"Tapi sejauh ini kan masih dugaan," tutup dia.

Sebelumnya, Romy menyoroti penggelembungan suara PSI yang diduga terjadi begitu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menyebut, setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu.

"PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket. PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya," kata Romy.

"Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!" tambah dia.

Eks Ketum PPP ini menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara Pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya.

"Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!" kata Romy.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar