Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kirim Surat ke DPR-Menko Polhukam

Rabu, 27/03/2024 09:10 WIB
Pelecehan Seksual, Besok Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila. (univpancasila.ac.id).

Pelecehan Seksual, Besok Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila. (univpancasila.ac.id).

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang korban pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno berinisial RZ mengirim surat kepada Komisi III DPR hingga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengatakan dalam surat itu pihaknya berharap agar Komisi III DPR dan Menko Polhukam bisa turut serta mengawal kasus yang dihadapi kliennya.

"Upaya kami agar kasus ini terus dikawal dan dalam pengawasan Komisi 3 dan Menkopolhukam," kata Amanda kepada wartawan, Selasa (26/3).

Di sisi lain, Amanda turut mengapresiasi pihak kampus, khususnya Plt Rektor UP dan Satgas PPKS UP yang telah merespons surat dari kliennya.

"Satgas PPKS UP dan Plt Rektor UP melakukan pengawalan dan pengawasan hingga kasus terang benderang dan memberikan hak dari korban," ucap Amanda.

Sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.

Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kini, Edie dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Edie.

Buntut laporan tersebut, kuasa hukum Edie, Faizal Hafied sempat menyatakan pihaknya bakal mengambil langkah hukum buntut pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual.

Hal ini dilakukan lantaran pihaknya merasa ada kejanggalan dalam pelaporan dari orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami," kata Faizal kepada wartawan, Kamis (29/2).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar