Kementerian BUMN dan BPKP Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola BUMN

Senin, 04/03/2024 16:06 WIB
Foto: bpkp.go.id

Foto: bpkp.go.id

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk penguatan tata kelola BUMN.

Penandatanganan MoU ini untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

“Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” ujar Ateh di Kantor BPKP, Senin 4 Maret 2024 seperti dilansir dari Kontan.

Menteri BUMN Erick Thohir juga menekankan berbagai transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai.

Sebagai benteng ekonomi nasional yang dihadapkan pada gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, di mana keduanya akan tercapai apabila dilandasi dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.

“Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik,” jelas Erick.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap melalui MoU, BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar