Ini Kronologi Kebocoran Data Pemilih KPU yang Diungkap BSSN di DKPP

Rabu, 28/02/2024 14:45 WIB
BSSN (Republika)

BSSN (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi dugaan kebocoran data pemilih di situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang terjadi pada akhir tahun 2023.

Hal itu disampaikan Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Andi Yusuf dalam sidang dugaan pelanggaran etik KPU atas kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu 28 Februari 2024.

Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait dan saksi-saksi. Kedudukan BSSN dalam sidang ini yakni sebagai pihak terkait.

Andi menyebut awalnya BSSN melakukan deteksi publikasi data eksposur oleh pelaku kejahatan dan melakukan mitigasi insiden pada 2023.

Kemudian, BSSN melakukan patroli siber dan mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh peretas.

"Adapun detail kegiatan, tanggal 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 sampai 16.00 WIB, BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada Breachforums yang diduga terkait data pemilih," jelas Andi dilansir dari CNN Indonesia.

Setelah mendeteksi temuan itu, BSSN langsung mengirimkan pemberitahuan kepada KPU. BSSN juga langsung berkoordinasi dengan KPU untuk mitigasi atas dugaan peretasan tersebut.

Beberapa mitigasi yang langsung dilakukan berupa forensik digital dengan menggandeng KPU, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Kemudian, tanggal 28 November 2023, dilakukan kick off meeting terkait mitigasi dugaan peretasan tersebut.

Rapat itu dihadiri KPU, BSSN, Dittipidsiber, dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU. Selanjutnya, pada 29 November 2023, dilakukan rapat lanjutan.

"Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memiliki kerentanan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy`ari dan semua anggotanya harus menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor DKPP, Jakarta pada hari ini, Rabu (28/2).

Hal tersebut membuat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari ini juga ditunda.

"DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB," kata Sekretaris DKPP David Yama.

Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy`ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I - VII telah diadukan oleh seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali.

Dalam pokok aduannya, pengadu mendalilkan para teradu telah tidak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar