Data DPT Pemilu Bocor, Hasil Investigasi BSSN Beri ke Polri & KPU

Sabtu, 02/12/2023 18:30 WIB
Ilustrasi Data Pemilu DPT (korankaltim.com)

Ilustrasi Data Pemilu DPT (korankaltim.com)

Jakarta, law-justice.co - Aparat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah  menyerahkan laporan ke pihak kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 milik KPU.

Menurut Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan, pada hari Sabtu (2/12) pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU.

Adapun laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi.

"Adanya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ujar Ariandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12).

Ariandi mengatakan, BSSN akan senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dalam pengamanan siber pemilu 2024.

Sebelumnya, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak hari Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya. Seperti diketahui, seorang peretas dengan nama anonim Jimbo mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar