Dukung Angket, Habib Rizieq: Jika Memang Curang, Lengserkan Presiden!

Rabu, 28/02/2024 05:30 WIB
Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Habib Rizieq (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendorong penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Bahkan, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilengserkan apabila ditemukan kecurangan.

Habib Rizieq berpendapat, penggunaan hak angket merupakan cara terbaik untuk menenangkan masyarakat. Dia meyakini, masyarakat akan menerima apapun hasil dari hak angket tersebut.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak, kalau memang kecurangannya TSM [terstruktur, sistematis, massif], maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan,” ujarnya dalam ceramah yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Selasa (26/2/2024).

Dia juga meminta lembaga-lembaga penyelenggaraan pemilu dan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan apabila memang ditemukan kecurangan dari atas ke bawah.

Habib Rizieq sendiri berpendapat, kecurangan pemilu sudah luar biasa. Oleh sebab itu, dia merasa kini masyarakat tidak akan tinggal diam sehingga perlu ditenangkan dengan hak angket.

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” katanya.

Dia mendorong DPR segera bertindak sebagai wakil rakyat. Habib Rizieq khawatir kecurigaan banyak kecurangan malah menciptakan kerusuhan di berbagai tempat.

Sebelumnya, usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 disampaikan olehcalon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar