PKS dan NasDem Klaim Masih Komitmen Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Dua massa dari aksi yang pro dan kontra terhadap kecurangan Pemilu 2024 melakukan aksi unjuk rasa secara bersamaan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/3/2024). Dua kubu massa menggelar demonstrasi di depan DPR, yakni massa dari Gerakan Jaga Jakarta Jaga Indonesia dan massa Forum Rakyat Semesta (FRS). FRS menuntut mendukung hak angket, sementara Gerakan Jaga Jakarta Jaga Indonesia menolak hak angket. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim bakal tetap menggulirkan hak angket di DPR soal kecurangan Pemilu 2024. Menurut partai bercorak islamis ini, gagasan hak angket masih bisa digaungkan, meski masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir pada Kamis, 4 April lalu.
“Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi tentu tidak bisa sendiri karena minimal harus dua fraksi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Al Muzzammil Yusuf, dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/4/2024).
Adapun wacana hak angket sempat ramai disuarakan pada masa sidang IV 2023-2024. Sehingga, harap Almuzzammil, hak angket masih dapat diwujudkan pada masa persidangan DPR berikutnya.
"Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi Pasal 22E ayat 1 menghadirkan pemilu yang luber jurdil," kata Almuzzamil.
Anggota DPR Komisi I itu kemudian mengungkap alasan partainya tetap menggulirkan hak angket. PKS hendak mengevaluasi gelaran Pilpres 2024 agar dugaan kecurangan Pemilu tidak terulang lagi pada pesta demokrasi selanjutnya.
"Dengan mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok yang terjadi pada pemilu Februari 2024, kita berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang maupun pada Pemilu 2029 nanti," kata Almuzzamil.
Sedangkan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan hak angket masih bisa diajukan hingga beberapa waktu sebelum berakhirnya masa tugas DPR dan Presiden periode 2019-2024, yakni hingga Oktober mendatang.
Menurut dia, Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Tobas, sapaan akrabnya, mengaku bahwa partainya sudah mempersiapkan diri. “Bagi kami penting untuk memastikan koreksi dan perbaikan terhadap demokrasi kita dan penegakan nilai-nilai luhur dalam bernegara,” ujar Tobas dalam keterangannya, dikutip Minggu.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 sudah berakhir. Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini.
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis pekan ini.
Komentar