Di Tengah PHK Massal, Gaji Bos Citigroup Naik 6 Persen Jadi Rp407 M

Kamis, 22/02/2024 11:22 WIB
Citigroup Umumkan Angkat Kaki dari Bisnis Consumer Banking Indonesia. (Antara).

Citigroup Umumkan Angkat Kaki dari Bisnis Consumer Banking Indonesia. (Antara).

Jakarta, law-justice.co - Pada tahun 2023 lalu, Citigroup menaikkan gaji CEO Jane Fraser 6 persen menjadi menjadi US$26 juta atau Rp407,08 miliar (Asumsi kurs Rp15.566) per tahun.

Sebagai informasi sebelumnya, dia menerima upah US$24,53 juta per tahun.

Gaji baru itu terdiri dari gaji pokok sebesar US$1,5 juta, bonus tunai US$3,7 juta, serta saham yang ditangguhkan sejumlah US$20,8 juta.

Saham ditangguhkan adalah pemberian saham perusahaan kepada karyawan yang dapat dicairkan dengan syarat tertentu.

Seperti melansir cnnindonesia.com, kenaikan gaji diberikan perusahaan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, Fraser dianggap berhasil menata organisasi dan manajemen perusahaan sehingga bisa bertahan di tengah krisis keuangan 2008. Kedua, kesuksesannya dalam menjaga kinerja penjualan perusahaan.

Citigroup berharap Fraser dapat meningkatkan performanya dalam memperbaiki masalah manajemen yang berawal dari 2020 lalu.

Kenaikan gaji Fraser terbilang ironi di tengah badai PHK yang menimpa bank raksasa ini.

Penyederhanaan struktur internal yang diusulkan Fraser mengakibatkan 10 persen dari total 240 ribu karyawan terkena PHK.

Pemangkasan yang dilakukan Citigroup ini merupakan pengurangan pekerja perbankan terbesar sejak krisis keuangan 2008.

PHK di Citigroup dimulai dari November 2023 dan masih berlangsung hingga Januari 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut dari target pemecatan 20 ribu karyawan hingga dua tahun ke depan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar