Dewan Pers Ungkap Biang Kerok soal 800 Wartawan di Indonesia Kena PHK

Kamis, 22/02/2024 07:42 WIB
Dewan Pers (Waspada)

Dewan Pers (Waspada)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan bahwa ada tantangan besar bagi industri media di era disrupsi kecerdasan buatan atau AI yang menuntut wartawan dan perusahaan media untuk meningkatkan kapasitasnya.

Pernyataan itu dia sampaikan di atas panggung Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Lebih lanjut dia memaparkan, pada 2023 setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang kena PHK. Jumlah tersebut bisa lebih jika dihitung dengan perusahaan lokal media.

Padahal pada saat bersamaan media dituntut untuk meningkatkan SDM agar mampu menerapkan AI yang memastikan prinsip etika jurnalistik, perlindungan privasi, hak intelektual dan mentaati hukum perlindungan data.

Belum lagi platform digital yang berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi. Porsi periklanan diserap oleh platrofm tanpa disertai sharing revenue yang memadai.

"Jika pemasukan media kian tergerus, bagaimana para insan pers dapat secara continue memberikan berita berkualitas," kata Ninik.

"Oleh karena itu patut disyukuri Pak Jokowi yang telah merespons dengan akan mengesahkan Perpers Publisher Right. Ia berharap aturan ini bisa menjadi bagian dari rasa keadilan bagi jurnalis." imbuhnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar