Teken Perpres Publisher Rights, Jokowi: Bukan untuk Batasi Pers

Rabu, 21/02/2024 08:03 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hadiri Rakernas ke-VI Relawan Pro Jokowi (Projo) di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Sabtu (14/10/2023). Dalam acara yang dihadiri ratusan relawan Projo itu, Jokowi meminta relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan. Dia juga meminta relawannya untuk tidak mendesak dirinya segera menyatakan sosok yang didukung. Robinsar Nainggolan

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hadiri Rakernas ke-VI Relawan Pro Jokowi (Projo) di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Sabtu (14/10/2023). Dalam acara yang dihadiri ratusan relawan Projo itu, Jokowi meminta relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan. Dia juga meminta relawannya untuk tidak mendesak dirinya segera menyatakan sosok yang didukung. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini secara resmi menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights.

Dia mengumumkan hal itu di peringatan Hari Pers Nasional 2024.

Sebagai informasi, Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.

Kata dia pembahasan perpres ini alot karena perbedaan pandangan perusahaan pers dan platform digital. Namun, akhirnya ada titik temu setelah semua pihak saling mendengar.

"Akhirnya kemarin saya menandatangani perpres tanggung jawab platform digital mendukung perusahaan pers atau yang kita kenal dengan publisher rights," kata Jokowi di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

Jokowi mengatakan perpres ini adalah salah satu upaya pemerintah mendukung perusahaan media massa konvensional. Dia memahami perusahaan-perusahaan pers mengalami tekanan berat di tengah perkembangan teknologi.

Dia ingin platform digital tidak menggerus perusahaan pers. Jokowi ingin ada kerja sama yang jelas dan menguntungkan kedua belah pihak.

Jokowi juga memastikan perpres publisher rights bukan upaya pembungkaman pers. Dia berkata perpres ini murni pemenuhan kebutuhan pers nasional.

"Publisher lahir dari keinginan insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Ini mengatur hubungan bisnis pers dengan platform digital," ujar Jokowi.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan dan organisasi pers mengusulkan pengaturan kerja sama bisnis dengan platform seperti Facebook, X, dan kawan-kawan. Usul itu diberikan seiring menurunnya pendapatan iklan media massa seiring perkembangan platform digital.

Dewan Pers dan sejumlah organisasi mengajukan usulan itu ke Jokowi. Jokowi pun menyanggupi dan memerintahkan anak buahnya membuka audiensi semua pihak.

"Prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai. Moga-moga ini tinggal sedikit, tidak menjadi tarik-menarik lagi," ungkap Jokowi pada pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, 25 September 2023.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar