Todung Mulya Lubis & Henry Yoso Pimpin TPN Ganjar Gugat ke MK

Senin, 19/02/2024 15:30 WIB
Todung Mulya Lubis (abadikini)

Todung Mulya Lubis (abadikini)

Jakarta, law-justice.co - Advokat Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat disebut akan memimpin Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Khusus secara resmi telah dibentuk lewat rapat TPN Ganjar-Mahfud pada Kamis 15 Februari 2024 lalu. Secara resmi tim tersebut diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

"Tim khusus ini leading sektornya itu adalah tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat," jelas Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto usai rapat lanjutan di gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2024.

Todung saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Deputi Hukum Ganjar-Mahfud. Dia adalah advokat senior yang juga tokoh gerakan hak asasi di Indonesia. Pada 2018, dia diangkaf Presiden Jokowi menjadi duta besar di Islandia dan Norwegia.

Sementara Henry Yoso merupakan advokat yang kini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. Nama Henry Yoso pernah jadi sorotan saat menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus peredaran narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dari para pakar yang memberikan sumbangsihnya pada kerja dari tim hukum tersebut, sehingga, seluruh proses litigasi ke Mahkamah Konstitusi dipersiapkan dan banyak pakar yang bergabung," jelas Hasto dilansir dari CNN Indonesia.

Henry Yoso juga mengatakan saat ini Tim khusus masih mengawal proses rekapitulasi suara di KPU secara berjenjang. Menurut Hasto, tim khusus akan lebih banyak bekerja secara diam untuk mengumpulkan bukti.

"Semuanya agar bersabar karena kerja tim hukum yang kami sebut sebagai tim pembela demokrasi dan keadilan Ganjar-Mahfud ini lebih bersifat silent menemukan suatu bukti-bukti," jelas Henry Yoso.

Hasto mengaku telah banyak menerima laporan dari daerah terkait berbagai kecurangan tersebut. Pihaknya siap membawa bukti dan saksi ke pengadilan.

"Kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi," ucap Hasto.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar