Masa Tenang Pemilu 2024, Mengapa Bantuan Beras Jokowi Dikebut ?

Selasa, 06/02/2024 17:25 WIB
Ilustrasi bantuan beras (Foto:Karina Norhadini/Jatim.net)

Ilustrasi bantuan beras (Foto:Karina Norhadini/Jatim.net)

Jakarta, law-justice.co - Penyaluran beras bantuan 10 kg kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) direncanakan dikebut jelang masa tenang Pemilu 2024. Di mana, KPU menetapkan, masa tenang Pemilu 2024 adalah 11-13 Februari 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan beras 10 kg sejak bulan Maret 2023 lalu. Ditujukan untuk menahan efek domino lonjakan harga beras yang terus terjadi sejak Agustus 2022 lampau.

Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan sebanyak 2 tahap, yaitu untuk periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023. Pemberian bantuan pangan diklaim efektif mengendalikan inflasi nasional dan laju kenaikan harga beras.

Untuk tahun 2024, Jokowi telah menetapkan penyaluran bantuan beras untuk periode Januari-Maret dan dilanjutkan sampai bulan Juni 2024. Bahkan, jika APBN memungkinkan, berpeluang dilanjutkan setelah bulan Juni nanti. Penyaluran tahap pertama bantuan beras tahun 2024 telah dimulai dengan sasaran mencapai 22.004.077 keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengungkapkan, realisasi penyaluran bantuan pangan tahun 2023 tercatat sebanyak 1.494.441 ton. Detailnya, tahap I sebanyak 640.590 ton (Maret-Mei) dan tahap II sebanyak 853.851 ton (September-Desember).

Untuk tahun 2024, total penyaluran bantuan beras sudah mencapai 145.1663 ton.

"Penyaluran bantuan beras baru efektif kami salurkan sejak akhir bulan Januari 2024. Karena ada data dispute yang harus diverifikasi dan divalidasi. Memang ada hambatan di lapangan," jelasnya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi yang ditayangkan akun Youtube Kemendagri, dikutip Selasa 6 Februari 2024.

"Namun, dengan adanya perubahan petunjuk teknis pelaksanaan bantuan pangan oleh Bapanas, penyaluran bisa langsung dilakukan. Karena dengan aturan Bapanas itu, untuk data-data yang sudah lengkap, bantuan pangan langsung disalurkan. Sedangkan yang belum lengkap, atau dispute, atau nggak ada NIK-nya, alamat nggak sesuai, itu dilakukan verifikasi dan validasi," jelas Mokhamad dilansir CNBC Indonesia.

Dengan begitu, penyaluran bantuan beras dapat dilakukan lebih cepat. Meski, untuk beberapa daerah, masih ada kendala karena medan lokasi yang sulit atau gangguan cuaca.

"Perubahan aturan itu mempercepat penyaluran bantuan pagan," katanya.

"Sebelum masa tenang Pemilu, kami harapkan penyaluran bantuan kuota bulan Januari sudah selesai. Kecuali mungkin untuk wilayah sulit seperti Nusa Tenggara Timur. Kemudian setelah Pemilu kami akan lanjutkan penyelesaian. Kami targetkan penyaluran kuota Januari-Februari bisa selesai sebelum akhir bulan Februari 2024," tutur Mokhamad.

Dia pun berharap, dinas-dinas pelaksana penyaluran bantuan beras di daerah bisa segera membereskan verifikasi dan validasi data penerima bantuan beras.

Secara terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bantuan beras akan dihentikan sementara sampai setelah Pemilu 2024 rampung.

"Tanggal 8-14 Februari akan berhenti sementara untuk menghormati Pemilu," kata Arief, Selasa (6/2/2024).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar