Menko PMK Bantah Penyaluran Bansos Pakai Data dari Lembaganya

Kamis, 01/02/2024 13:09 WIB
Muhadjir Effendy  Menteri PMK (Suara Jogja)

Muhadjir Effendy Menteri PMK (Suara Jogja)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dengan tegas membantah kalau pembagian bantuan sosial (bansos) periode Januari hingga Februari 2024 menggunakan data kementeriannya.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam pembagian bansos tetap menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tidak benar itu. Untuk PKH dan BLT Elnino tetap menggunakan DTKS. Bantuan cadangan pangan (beras) saja yang menggunakan data P3KE," katanya seperti melansir cnnindonesia.com, Kamis (1/2).

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mendistribusikan bansos tersebut melalui Kemensos. Adapun distribusi itu dilakukan langsung oleh Basarnas.

"Distribusinya juga lewat Kemensos. Sasarannya diperluas hingga 22 juta lebih," jelasnya.

Kata dia, alasan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini jarang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pembagian bansos lantaran Risma fokus pada program-program Kemensos lainnya.

Terutama kata dia, program pemberdayaan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

"Memang beliau punya urusan. Kalau jarang mendampingi presiden pada waktu bagi bansos itu karena beliau harus fokus juga ke program lainnya," jelasnya.

"Sama dengan saya sebagai Menko juga tidak bisa terus terusan mendampingi presiden. Masa jabatannya tinggal menghitung bulan. Harus mengejar target tahun terakhir," imbuhnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Politikus PDIP Aria Bima menyebut pemerintah tak menggunakan data Kemensos dalam pembagian bansos periode Januari hingga Februari 2024.

"Data validasi bansos yang dimiliki oleh Kemensos, yang selalu diperbaiki oleh Kemensos, ini infonya tidak dipakai dalam penyebaran atau pembagian bansos yang bulan Januari Februari ini," kata Aria di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Rabu (31/1).

Aria mengatakan informasi itu didapatkan langsung dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma mengungkap pemerintah menggunakan data dari Kemenko PMK dalam pembagian bansos tersebut.

"Yang disampaikan, yang dipakai adalah data dari Menko PMK yang itu adalah data-data yang di-collect sebagian dari Kemensos tapi sebenarnya kurang tervalidasi dari periodik," ujarnya.

Dalam berbagai kegiatan pembagian bansos yang dilakukan Jokowi belakangan ini, Menteri Sosial Tri Rismahar ini memang tak dilibatkan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Risma tak hadir karena kementerian/lembaga yang diajak langsung oleh Jokowi dalam pembagian bansos adalah mereka yang terkait dengan program bansos tersebut.

Ari membantah anggapan Jokowi tidak mengajak Risma karena berstatus sebagai kader PDIP. Dia menegaskan tidak ada unsur politik dalam pembagian bansos.

Terkini Jokowi memutuskan untuk merapel pemberian BLT Rp200 ribu. Pemberian bantuan itu dirapel tiga bulan dan diberikan pada Februari 2024.

BLT yang diberikan akan berjumlah Rp600 ribu per penerima. Total penerima BLT ini berjumlah 18 juta keluarga penerima manfaat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar