Sahroni Minta Jaksa Agung Serius Tangani Korupsi di PSN

Sabtu, 27/01/2024 20:52 WIB
Anggota DPR RI F-Nasdem Ahmad Sahroni. (Republika)

Anggota DPR RI F-Nasdem Ahmad Sahroni. (Republika)

law-justice.co - Politisi Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin serius menangani dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengusutan secara tuntas dinilai sebagai efek jera. Sehingga, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bebas dari praktik korupsi. "Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main- main sama PSN,” sebut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.

Dalam hal ini Sahroni juga mengapresiasi kinerja Jaksa Agung dalam mengusut kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Menurut dia, Kejagung bergerak sangat cepat dan senyap dalam melakukan pengusutan kasus. “Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan. Jadi, bisa kita lihat sendiri, bahwa Kejagung memang tidak main-main dalam mengawal dan menindak para ‘pemain’ PSN ini. Disikat habis semuanya,” pungkas Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini  meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dan menyeret semua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa (Sumatra Utara). Diketahui, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka yang disinyalir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. 

"Pastikan pengusutan ini belum berakhir. Karena proyek sebesar itu, dengan nilai yang  tentunya tidak kecil, janggal rasanya kalau  melibatkan enam orang ini saja. Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,” ungkap Sahroni, Jumat (26/1/2024) sebagaimana dikutip Parlementaria.

"Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN”, imbuhnya.

Harapan tersebut disampaikan Sahroni karena tak ingin ada pencuri uang rakyat di proyek yang dikelola Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023 itu bebas. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos," tegas Sahroni.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar