Survei KPK: Skor Integritas Anjlok Jadi 71, Risiko Korupsi Meningkat

Jum'at, 26/01/2024 17:35 WIB
Johanis Tanak terpilih menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar (Antara)

Johanis Tanak terpilih menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar (Antara)

Jakarta, law-justice.co - KPK merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) periode 2023. Indeks integritas nasional Indonesia tahun 2023 mendapat skor 71, yang disebut Indonesia dinyatakan rentan korupsi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan skor 71 pada 2023 sebetulnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni 72. Skor yang didapat pada 2023 juga di bawah target periode 2023.

"SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana, dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat 26 Januari 2024.

"RPJM menetapkan target SPI yang disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga untuk 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen," tambahnya.

Dalam indeks SPI 2023, PPATK menjadi instansi dengan skor tertinggi. Lembaga itu mendapatkan nilai SPI sebesar 85 pada 2023.

Kabupaten Gianyar menjadi wilayah dengan skor SPI tertinggi pada 2023, yakni 83. Sementara wilayah dengan skor terendah adalah Kabupaten Mamberamo Raya, yakni mendapatkan skor 49.

Lembaga terendah berdasarkan skor SPI adalah Radio Republik Indonesia (RRI). Kantor media milik pemerintah itu mendapatkan nilai 59.

Dalam data yang dipaparkan, KPK juga menyebut mayoritas pegawai negeri, yakni sebesar 56 persen, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Padahal sikap itu dilarang.

Sekilas metodologi
Berdasarkan data yang dibagikan KPK hari ini, area survei SPI 2023 KPK ini melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Survei ini total melibatkan 553.321 responden.

Survei penilaian integritas mengombinasikan survei online dan tatap muka atau computer assisted personal interview (CAPI). Untuk metode online, KPK menyebar WhatsApp blast dan email blast terhadap responden terpilih dan CAPI di 131 pemda.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar