Jokowi ke Filipina Disambut Demo Desak Bebaskan Mary Jane

Kamis, 11/01/2024 15:20 WIB
Presiden Joko Widodo saat meresmikan smelter PT Gunbuster Nickel Industry di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (27/12/2021). (Sindonews)

Presiden Joko Widodo saat meresmikan smelter PT Gunbuster Nickel Industry di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (27/12/2021). (Sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Manila, Filipina, disambut demonstrasi menuntut pembebasan terpidana mati Marie Jane yang ditahan di Indonesia gegera kasus narkoba pada 2010.

Sejumlah aktivis dan keluarga Marie Jane menggelar aksi protes ketika Jokowi bertemu dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong di Istana Malacanang, Manila, pada Rabu 10 Januari 2024.

"Ini hadiah yang bisa Anda (Jokowi) beri di hari ulang tahunnya, kebebasannya," jelas ibunda Mary Jane, Celia Veloso, yang memohon dengan pengeras suara dalam unjuk rasa tersebut.

Celia dan suaminya, Cesar, juga sempat berniat memberikan surat ke Istana Malacanang saat Jokowi tiba di lokasi. Namun, polisi setempat hanya mengizinkan tim kuasa hukum keluarga Mary Jane yang masuk ke istana dan memberikan suratnya.

Dikutip Rappler, terlihat puluhan orang ikut serta dalam unjuk rasa tersebut sambil mengacungkan berbagai poster dan slogan bertuliskan "Bebaskan Marie Jane Veloso!", "Presiden Widodo Berikan Grasi Bagi Korban Perdagangan Orang Mary Jane Veloso", dan "Bongbong Marcos Ajukan Grasi untuk Mary Jane!".

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Theresa Lazaro, mengatakan kasus Mary Jane turut dibahas Bongbong dalam pertemuannya dengan Jokowi.

Saat ini, Filipina juga sedang menangani kasus dugaan jaringan perdagangan orang di mana Mary Jane menjadi salah satu korbannya.

Melalui pernyataan pada Rabu, Lazaro mengatakan selama kunjungan Jokowi bahwa saat ini Filipina sedang berupaya meminta Mary Jane menjadi saksi di persidangan kasus yang sedang ditangani Pengadilan Regional Neuva Ecija tersebut.

"Interogasi hukum yang diperlukan oleh Pengadilan Regional Filipina mengenai kasus Mary Jane Veloso telah dikirim ke Jakarta untuk dijawab oleh Veloso, sebagai bagian dari tugasnya menyusul gugatan mengenai kasus tertunda yang dia ajukan terhadap perekrut ilegalnya," ungkap Lazaro.

Lebih lanjut Lazaro mengatakan Presiden Marcos berharap perkembangan kasus ini akan memberinya grasi pada waktu yang tepat.

"Pemerintah Filipina akan terus berupaya untuk membantu Ibu Veloso dan keluarganya," tambah Lazaro.

Di sela-sela pertemuan KTT ASEAN di Labuan Bajo pada 2023 lalu, Presiden Marcos juga telah meminta Jokowi meninjau kembali kasus Mary Jane.

Pada April 2010, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta karena tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin.

Enam bulan kemudian, Mary Jane divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.

Presiden RI Joko Widodo juga menolak permohonan grasi yang diajukan Mary Jane pada tahun 2014.

Saat akan menjalani eksekusi mati bersama 8 terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015; Mary Jane urung dieksekusi dan dikembalikan ke Lapas Yogyakarta karena ada permohonan dari otoritas Filipina terkait pengakuan Maria Kristina Sergio bahwa Mary Jane diduga menjadi korban perdagangan manusia.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar