Aksi Menolak Hasil Pemilu Curang

Koalisi Sipil Klaim 100 Orang Ditangkap saat Demo di DPR & KPU

Rabu, 20/03/2024 16:48 WIB
Spanduk menolak rekapitulasi nasional karena Pemilu 2024 dinilai berlangsung curang dipasang di tengah demonstrasi di depan gerbang Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Mereka kebanyakan bubar ke arah timur menuju Semanggi. Robinsar Nainggolan

Spanduk menolak rekapitulasi nasional karena Pemilu 2024 dinilai berlangsung curang dipasang di tengah demonstrasi di depan gerbang Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, membubarkan diri. Mereka kebanyakan bubar ke arah timur menuju Semanggi. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi mengklaim sebanyak 100 orang kawan mereka hingga saat ini masih ditangkap polisi. Penangkapan ini terkait demo tolak kecurangan Pemilu 2024 di depan kompleks DPR RI dan kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

"Sampai hari ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih 100 orang belum pulang," ucap tim hukum dan advokasi dari mereka, Sunggul Sirait dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 19 Maret 2024.

Sunggul mengatakan timnya sedang mencari massa aksi yang hingga kini masih ditahan atau tidak diketahui keberadaannya. Sejak semalam, kata dia, tim hukum telah mencari informasi ke Polsek di kawasan Jakarta Pusat.

Namun, semua akses informasi hingga hari ini tertutup. Dia memprotes sikap polisi menangkap para peserta aksi malam itu. Sunggul menyebut semua aksi yang mereka gelar baik di KPU maupun DPR memiliki legalitas.

"Itu demo ada izinnya semua," jelas Sunggul.

Dia meyakini kericuhan yang sempat pecah selama aksi kemarin dipicu oleh provokasi aparat. Padahal, menurut Sunggul, aksi mereka berlangsung damai.

Massa aksi sempat bertahan hingga malam di DPR karena menunggu perwakilan mereka yang tengah menggelar audiensi dengan fraksi PDIP. Namun, secara tiba-tiba aksi justru dibubarkan oleh aparat.

Aliansi mengultimatum aparat kepolisian untuk segera membebaskan massa aksi yang hingga saat ini masih ditahan. Sunggul menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang.

"Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo 1 x 24 jam, keluarkan temen-temen kami dari tahanan. Dalam 1 x 24 jam Jenderal Sigit, keluarkan kawan kami dari tahanan," jelasnya.

Terpisah, polisi sudah mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 16 orang terkait demonstrasi yang terjadi di depan Kantor KPU dan Gedung DPR pada Selasa 19 Maret 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tak membeberkan secara rinci soal identitas enam orang tersebut. Termasuk apakah mereka merupakan koordinator lapangan (korlap) ataupun provokator dalam aksi demo tersebut.

"Dari lokasi unjuk rasa di KPU ada delapan orang yang diperiksa, kemudian dari aksi unjuk rasa di gedung DPR ada delapan orang yang diperiksa," jelas Ade dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 20 Maret 2024.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar