Empat Orang Warga Semarang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Selasa, 09/01/2024 10:34 WIB
Warga Probolinggo gempar karena ada mayat pasien covid yang matanya tercongkel

Warga Probolinggo gempar karena ada mayat pasien covid yang matanya tercongkel

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak empat orang warga Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan bersama.

Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ary Wibisono menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menangkap Momon (22) selaku penjual miras oplosan yang membuat empat warga meninggal dunia.

"Hasil penyelidikan sementara katanya bahannya dari Etanol 70 persen, dicampur air putih terus sama sirup," katanya, Senin (8/1).

Empat warga yang meninggal itu mulanya berpesta minuman keras bersama lima orang lainnya pada 6 Januari. Mereka berpesta di rumah yang berlokasi di Jalan Kerapu Timur, Kuningan, Semarang Utara.

Namun, pesta miras berujung maut. Empat orang meninggal dunia. Mereka adalah Arya (22) warga Kampung Dadapsari Semarang Utara, Andika alias Kimpul (21) warga Perbalan Semarang Utara, dan pasangan suami istri, Hendi alias Pendeng (22) dan Depi (21) warga Bulu Lor Semarang.

Beberapa saksi menyebut, korban sebelum tewas sempat mengalami muntah-muntah di rumah masing-masing hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi masih terus mendalami kasus miras oplosan maut yang diduga mulai kerap dikonsumsi warga.

 

 

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar