Oknum TNI Aniaya Relawan, Bentuk Netralitas Rusak & Mencederai Pemilu

Minggu, 31/12/2023 17:02 WIB
Dugaan kekerasan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Foto: (Kolase dari berbagai sumber).

Dugaan kekerasan oleh oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Foto: (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan tindakan kekerasan oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terhadap beberapa relawan capres-cawapres 03, Ganjar-Mahfud, merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang melanggar hukum.

“Kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu,” kata Koalisi ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2023).

Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga, seperti YLBHI dan Kontras ini menilai, anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali melakukan tindakan sewenang-wenang yang tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, serta harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional. Apalagi, kata dia, ini dilakukan di momentum kampanye politik. “Hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu,” kata koalisi.

Koalisi juga berpendapat bahwa Panglima TNI dan Kasad gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas di tubuh TNI harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar. “Kami mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapemdan) IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, membenarkan adanya insiden penganiayaan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Richard menyatakan masalah ini sudah ditangani oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.

Beredar video di media sosial yang menarasikan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan yang diduga pelakunya adalah oknum prajurit TNI. Dalam video dinarasikan pula relawan Ganjar-Mahfud baru selesai mengikuti acara di Boyolali.

Mereka dicegat oknum TNI dari Batalyon 408. Dalam video terlihat sejumlah orang itu awalnya berada di pinggir jalan. Tidak lama berselang, terduga pelaku langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas. Adapun video tersebut diunggah oleh akun @paltiwest melalui media sosial X. "Kronologi yang saya dapatkan, Relawan Ganjar baru ikuti acara di Boyolali dan setelah selesai rencana pulang ternyata di cegat oknum TNI dari batalion 408 dan relawan dicegat lalu dibawa masuk pos penjagaan, selanjutnya dianiaya," ujar Paltiwest dalam narasi unggahannya.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar