Respons PDIP soal Dudung Kritik Pidato Megawati Terkait Netralitas TNI

Senin, 05/02/2024 08:25 WIB
Potret Mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: ANTARA)

Potret Mantan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Foto: ANTARA)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (purn) Dudung Abdurachman buka suara mengkritik pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dianggap tendensius menyinggung netralifas Polri dan TNI di Pilpres 2024.

Dudung menilai Mega mestinya bukan hanya menyinggung TNI-Polri, namun juga Badan Intelijen Negara (BIN). Dia meyakini kritik atas netralitas lebih tetap ditujukan ke BIN sebagai salah satu lembaga pemerintah.

"Kemarin enggak dibilang juga kok, BIN-nya kok netral, harusnya bilang juga dong BIN juga netral," kata Dudung usai hadir sebagai salah satu pendukung Prabowo-Gibran di debat terakhir Pilpres, Minggu (4/2).

Dudung meyakini TNI-Polri hingga saat ini masih netral di Pemilu dan Pilpres 2024. Menurut dia para prajurit memiliki sumpah Sapta Marga yang harus ditaati.

Dudung juga meyakini para pimpinan di dua lembaga itu juga tidak akan tinggal diam kepada anak buahnya yang bersikap partisan di pilpres.

"Dan saya yakin pimpinan TNI maupun Polri, ya kalau ada anak buanya yang tidak netral pasti dia bertindak tegas, karena dia sudah tahu aturan ketentuan dan pokoknya tanggungjawabnya sebagai TNI/Polri," kata Dudung.

Respons PDI Perjuangan

Merespons hal tersebut, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto menilai Dudung mestinya memahami kondisi netralitas aparat yang terjadi mendekati Pemilu 2024. Dia menyindir Dudung karena dinilai sibuk mengurusi anaknya saat masih menjadi KSAD.

"Pak Dudung harusnya tahu tetapi ketika beliau menjadi KSAD, itu kan lebih banyak mengurus anaknya yang enggak lolos, kemudian terjadi perdebatan dengan Pak Andika," ucap dia.

Megawati dalam pidatonya di acara konser Salam M3tal di GBK, Sabtu (3/2) meminta aparat TNI dan Polri tak lagi melakukan intimidasi terhadap para pendukungnya dalam Pemilu 2024.

Ia mengatakan PDIP adalah peserta pemilu yang telah diizinkan untuk ikut berkontestasi. Ia juga menyebut ajang pemilu adalah hak rakyat yang tak boleh diganggu gugat.

"Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat," kata Megawati.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar