Anak Buah Sri Mulyani : Utang RI Bakal Bertambah Rp 600 T di 2024

Senin, 18/12/2023 15:29 WIB
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu.go.id)

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan pemerintah bakal menarik utang baru senilai Rp 600 triliun pada 2024. 

“Secara nominal utang kita akan bertambah. Tahun depan dengan defisit sekitar 2,9 persen rata-rata kemungkinan kalau enggak ada penurunan defisit, utang kita akan bertambah Rp 600 triliun di tahun depan," kata Deni dalam acara peluncuran E-IBMD di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Menurutnya, naiknya angka penarikan utang tahun depan akan menambah alokasi pembiayaan baik untuk utang pokok maupun bunga. Meski begitu, Deni mengklaim rasio utang Indonesia terhadap PDB masih terbilang cukup aman.

“Kalau kita bandingkan dengan negara peer kita dengan debt to GDP makin kecil sekarang sekitar 37 persen. Kalau awal pandemi 40 persen, ini relatif masih rendah. Let`s say ASEAN country Malaysia, Filipina, Thailand mencapai 70 persen," tuturnya. 

Adapun berdasarkan Buku Nota Keuangan 2024, Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut siap menarik utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 648,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. “Angka ini naik 14,9 persen dari outlook tahun ini sebesar Rp 406,4 triliun,” kata dia. 

Meski begitu, target pembiayaan utang tersebut turun jika dibandingkan target tahun ini dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 696,3 triliun. “Pembiayaan utang tersebut untuk menutup defisit anggaran tahun depan yang ditargetkan sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto),” ucap anak buah Sri Mulyani itu. 

Selain penarikan utang baru, pemerintah dalam RAPBN 2024 juga menargetkan pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 497,31 triliun. Angka inj naik 12,7 persen dari alokasi pembayaran bunga utang pada APBN 2023.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar