Ketika Indonesia Punya Daya Tawar Selesaikan Konflik Palestina-Israel

Minggu, 19/11/2023 15:33 WIB
Massa dari Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) saat mengikuti aksi solidaritas kepada masyarakat Palestina di lapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Ahad (15/10/2023).

Massa dari Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) saat mengikuti aksi solidaritas kepada masyarakat Palestina di lapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Ahad (15/10/2023).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina, Yuddy Chrisnandi menyebutmenyatakan bahwa Indonesia memiliki daya tawar menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

Pasalnya menurut dia, jumlah masyarakat muslim di Tanah Air tak kalah banyak dari negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bahkan lebih banyak.

"Bila seluruh umat Islam di negara-negara Arab dikumpulkan menjadi satu, tetap belum bisa menyamai jumlah umat Islam di Indonesia," kata Yuddy melalui keterangan resmi yang diterima Minggu 19 November 2023.

Yuddy menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan Moya Institute bertema “Konflik Palestina-Israel : Peluang Penyelesaian".

Yuddy mengungkap aksi nyata Indonesia dalam menyelesaikan konflik Israel dan Palestina sedang ditunggu dunia. Karena negara-negara Arab yang tidak jelas sikapnya.

“Negara-negara OKI seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab itu tak memiliki daya tawar sebesar Indonesia, dalam menyuarakan kepentingan umat Islam," kata Yuddy.

Narasumber lain dalam webinar tersebut, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana menambahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah memenuhi syarat sebagai penjahat perang atas tindakannya menyerang Gaza, Palestina.

"Tetapi yang menjadi persoalan adalah Israel bukan negara anggota terhadap Statuta Roma (1998), yang memungkinkan dia diadili oleh International Criminal Court (ICC)," katanya.

Resolusi DK PBB

Hikmahanto mengatakan, salah satu jalan yang bisa ditempih adalah dengan menggunakan resolusi Dewan Keamanan (DK-PBB). DK-PBB bisa mengeluarkan resolusi yang memandatkan ICC untuk mengadili para pemimpin Israel.

"Tapi, nantinya pasti AS akan memveto hal itu di DK-PBB, jadi badan dunia itu sudah seperti `macan ompong` sebetulnya," tuturnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti juga menuturkan konflik Israel-Palestina dapat dilihat dari dua dimensi. Pertama adalah dimensi teologi. Konflik tersebut disebabkan oleh klaim teologis kaum zionis yang memandang tanah Palestina itu sebagai tanah nenek moyangnya.

Dimensi kedua, lanjut Mu`ti, yakni politik juga kental dalam perang Israel-Palestina. Karena itu, Muhammadiyah menilai solusi politik lebih cocok untuk menyelesaikan perang tersebut.

"Dan two-state solution atau solusi dua negara adalah solusi yang paling logis bagi penyelesaian konflik kedua bangsa, karena memang menurut bangsa Israel juga punya hak tinggal di wilayah itu, hanya saja selama ini mereka melakukan okupasi terhadap tanah Palestina, yang dinilai sebagai penjajahan," jelas Mu`ti.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) luar biasa OKI di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu 11 November 2023 lalu, Presiden Jokowi mengajukan empat solusi dalam menyelesaikan agresi Israel ke wilayah pendudukan Palestina di Jalur Gaza.

Pertama presiden meminta gencatan senjata dilakukan segara. Kedua, Indonesia meminta OKI untuk mendorong percepatan dan perluasan bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan ke Palestina.

Ketiga, Jokowi meminta OKI menggunakan semua lini untuk menuntut pertanggungjawaban Israel terhadap kekejaman kemanusiaan di Palestina. Yang keempat, presiden mendesak OKI agar perundingan damai dimulai lagi demi terwujudnya solusi dua negara atau two state solution.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar