Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Polisi Dalami Aliran Dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional

Jum'at, 27/10/2023 21:30 WIB
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun)

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah menyelidiki pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada Yayasan Bina Prestasi Nasional usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi Agustus 2021.

Pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui aliran dananya.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan di Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Menurut Surawan, penyidik telah memblokir 4 rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. Mereka pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Surawan mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosep. Hasilnya, didapati siswa-siswa yang belajar adalah fiktif.

"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif. Kita juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap dia.

Selain menemukan data siswa fiktif dan memblokir rekening, ia mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan dana bantuan sementara. Penyidik mendalami pengelolaan keuangan yayasan untuk memahami motif pembunuhan ibu dan anak tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar