Aghnia Punjabi Ungkap Anak Dianiaya Babysitter Setengah Jam

Sabtu, 30/03/2024 14:15 WIB
Kekerasan Anak

Kekerasan Anak

Jakarta, law-justice.co - Selebgram Aghnia Punjabi mengunggah foto-foto anak perempuannya yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan babysitter.  

Lewat unggahan di media sosial, anak balita itu disebut disiksa babysitter lebih dari 30 menit.

Dari foto-foto yang diunggah, balita perempuan yang dipanggil Cana tersebut tersenyum meski ada beberapa luka di wajah dan telinganya.

"Cana disiksa perkiraan lebih dari 30 menit sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya," tulis Aghnia dalam unggahannya.

Dalam unggahan yang sama, Aghnia menyebut babysitter telah menyiramkan minyak gosok ke wajah anaknya. Selain itu, Cana juga dipukuli dengan tangan dan buku.

Hasil penyiksaan tersebut terlihat dari luka bekas pukulan dan lebam di mata kiri hingga Cana kesulitan membuka mata. Aghnia juga mengatakan putrinya sempat menanyakan kondisi itu kepada dirinya.

"Mami mata Cana kenapa enggak bangun satu?" tulis Aghnia menirukan pertanyaan sang anak.

"Laknatullah! Semoga Allah bales semua ya sus, selamat menikmati hari-hari liburmu di bui."

Menurut Aghnia, dia tidak pernah memiliki masalah apa pun dengan sang babysitter. Dia mempekerjakan babysitter dari sebuah yayasan terkenal.

Sebelumnya, seorang babysitter berinisial I di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menganiaya anak seorang selebgram Aghnia Punjabi, hingga lebam di bagian mata dan wajahnya.

Aghnia dalam akun Instagramnya, @emyaghnia mengatakan, anak perempuannya yang masih berusia balita itu telah disiksa oleh babysitter berinisial I.

"ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini," tulis Aghnia, Jumat (29/3). 

Dalam foto yang diunggahnya, terlihat mata anaknya mengalami lebam. Sejumlah luka juga nampak di telinga dan pipi dekat bibit korban.

Aghnia juga mengunggah video CCTV yang merekam tindak kekerasan berupa pukulan bertubi di kepala, jambakan rambut, jeweran dan lainnya. Anaknya itu juga terekam menangis saat mengalami penganiayaan itu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan polisi telah menangkap babysitter IPS (27) dana menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan.

Danang enggan memberikan keterangan detail mengenai kasus. Semua akan diungkap termasuk yayasan yang menaungi IPS pada saat rilis kasus.

"Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir," ucapnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (29/3) malam.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar