Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Lima Tersangka

Rabu, 18/10/2023 22:00 WIB
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun)

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Diketahui, pembunuhan itu menewaskan seorang ibu bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).

Lantas, siapa saja kelima tersangka yang dimaksud? Apa saja peran kelima tersangka dalam kasus pembunuhan ini? Berikut informasi selengkapnya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 2021 lalu menemukan titik terang. Polisi telah menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Diketahui, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berkelir hitam di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.

Berikut identitas lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban)
Yosep Hidayah (suami dan ayah korban)
Mimin (istri muda Yosep)
Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep)
Abi (anak tiri Yosep)

Danu dan Yosep Ditahan
Polisi menahan dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni MR alias Danu beserta Yosep. Keduanya merupakan keluarga korban.

"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi di Polda Jabar, dilansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).

Pelaku pembunuhan terungkap usai Danu datang menyerahkan diri ke Polda Jabar. Ia mengungkap keterlibatan Yosep dan pelaku lainnya.

"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.

Peran 5 Tersangka
Yosep Hidayah, suami Tuti (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23) merupakan pelaku utama pembunuhan tersebut. Saat mengeksekusi Tuti dan Amel, Yosep dibantu istri mudanya, Mimin, serta dua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi, sekaligus Danu.

Yosep dan Danu kini ditahan di Mapolda Jawa Barat. Peran para pelaku terbongkar usai Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik Polda Jabar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Danu mengaku diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP. Namun, setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah.

Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.

"Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan. Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut.

Setelah muncul pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.

"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya.

Danu, menurut Surawan, juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan lainnya mengeksekusi kedua ibu serta anak tersebut. Tuti dan Amel kemudian ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berkelir hitam yang terparkir di garasi rumahnya.

"TKP sendiri, itu memang ada yang membersihkan pertama yaitu MR. Jadi dia diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukkan baju-baju ke kamar mandi," ucap Surawan. Namun Surawan tidak memberikan penjelasan lebih detail kembali mengenai kronologis tersebut.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar