Jokowi soal TikTok Shop: Mestinya Media Sosial, Bukan `Media Ekonomi`
TikTok Cash
Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kegaduhan TikTok Shop yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, TikTok seharusnya cukup menjadi media sosial, bukan media ekonomi.
Keberadaan TikTok Shop sendiri belakangan diketahui memukul usaha masyarakat, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Mestinya ini, kan, dia itu [TikTok] social media. Bukan economy media," kata Jokowi di sela kunjungannya ke IKN, Sabtu 23 September 2023.
Jokowi mengatakan, tindak lanjut terhadap keberadaan TikTok Shop masih disiapkan. Hal ini juga menyangkut urusan lintas kementerian dan difinalisasi di Kementerian Perdagangan.
"Kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun," katanya.
Para pelaku UMKM mengeluhkan eksistensi TikTok Shop. Sepinya penjualan membuat sejumlah usaha harus bangkrut lantaran tak bisa bersaing dengan produk-produk yang dijual di TikTok Shop dengan harga yang sangat murah.
Akibatnya, barang dagangan pelaku UMKM lokal Indonesia kalah saing, baik di toko offline maupun online.
Pertengahan September lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli hasan menyebut bakal rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno guna membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
Rapat juga membahas revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Namun, ia belum bisa menjanjikan kapan Permendag yang sudah direvisi terbit.***
Komentar