Wamen BUMN Sebut Restrukturisasi Jiwasraya Rampung Oktober 2023

Kamis, 14/09/2023 15:59 WIB
Jiwasraya. (Kata Data)

Jiwasraya. (Kata Data)

Jakarta, law-justice.co - Wakil BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menyatakan restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya akan rampung pada Oktober 2023.

“Untuk restrukturisasi Jiwasraya, Oktober ini semua tuntas,” kata pria yang akrab disapa Tiko saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 14 September 2023.

Sebelumnya, proses pemindahan polis Jiwasraya ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau lebih dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) membutuhkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun yang akan cair tahun ini.

Lebih lanjut, Tiko menuturkan bahwa IFG akan menerima PMN Rp3,56 triliun, pada tahun anggaran 2024, yang berasal dari hasil lelang aset rampasan Jiwasraya.

“Rp3,56 triliun ini sebenarnya sita rampasan Kejaksaan, uangnya sudah masuk untuk mengeluarkan lagi PMN. Jadi ini PMN sita rampasan,” ungkapnya.

Selain itu, Tiko menyebut bahwa PMN senilai Rp3 triliun untuk IFG merupakan suntikan terakhir dari negara dan sudah berjalan.

“PMN Rp3 triliun itu sudah jalan dan itu yang terakhir. Dan yang Rp3,56 triliun ini dari hasil sita rampasan Kejaksaan,” terangnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa berdasarkan nota keuangan RAPBN 2024 dan Rapat dengan Badan Anggaran DPR, PMN definitif akan diberikan kepada BUMN senilai Rp28,16 triliun.

Salah satu PMN itu akan diberikan kepada IFG sebagai penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya kepada IFG, yakni dengan PMN mencapai Rp3,56 triliun.

“Untuk IFG, itu penyelesaian sebenarnya sitaan yang ada di Kejaksaan Agung berupa barang, tapi tentu kan ditukar dengan cash atau utang tunai. Nah, ini nanti masuk bantuan penyelesaian untuk IFG Jiwasraya Rp3,56 triliun,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN di Jakarta, Kamis 14 September 2023.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar