Diperiksa KPK, Gubernur Lampung Punya Total Harta Kekayaan Segini

Rabu, 06/09/2023 11:18 WIB
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Memberi Keterangan pada Wartawan, (Twitter/@@yusuf_dumdum)

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Memberi Keterangan pada Wartawan, (Twitter/@@yusuf_dumdum)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dipastikan sudah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, dari laporan ter tanggal 28 Maret 2023 (jenis laporan periodik 2022), Arinal tercatat mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp23,2 miliar.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Arinal mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bogor, Tangerang dan Sleman dengan nilai mencapai Rp7.533.195.000. Seluruh aset tersebut berstatus hasil sendiri.

Politikus Partai Golkar ini juga mencantumkan kepemilikan kendaraan dengan estimasi nilai seluruhnya Rp494.627.000.

Rinciannya Mobil Toyota Minibus Tahun 2008 seharga Rp159,62 juta (Rp159.627.000), Mobil Toyota Camry Tahun 2013 seharga Rp225 juta (Rp225.000.000), dan Mobil Honda BRV Tahun 2016 seharga Rp110 juta (Rp110.000.000). Aset kendaraan tersebut juga merupakan hasil sendiri.

Arinal juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp320,18 juta (Rp320.186.200), kas dan setara kas Rp14,9 miliar (Rp14.910.660.708), dan utang Rp14,89 juta (Rp14.891.336).

"Total harta kekayaan Rp23.243.777.572," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (5/9).

Jumlah harta kekayaan tersebut lebih besar dibandingkan laporan sebelumnya pada 22 Maret 2022. Saat itu, Arinal melaporkan kepemilikan harta kekayaan sebesar Rp22,6 miliar (Rp22.600.702.572). Dengan demikian ada peningkatan harta kekayaan Arinal sejumlah Rp643 juta (Rp643.075.000) dalam kurun waktu satu tahun jeda pelaporan ke KPK.

Pada Jumat (1/9), KPK telah memeriksa LHKPN Arinal. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan tim pemeriksa LHKPN mendalami sejumlah penerimaan dan transaksi Arinal. Pemeriksaan tersebut belum final.

"Hasilnya kita belum selesai," ujar Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

Pemeriksaan harta kekayaan Arinal menindaklanjuti keluhan masyarakat Lampung terhadap infrastruktur jalan yang sangat buruk. Sebelum Arinal, KPK lebih dulu mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

"Yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya, yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," terang Pahala.

"Statusnya kita masih klarifikasi, kita belum lihat ke lapangan, belum lihat data-data lain," sambungnya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar