Orang Pertama yang Harus Tanggung Jawab soal Food Estate Ialah Jokowi

Kamis, 31/08/2023 05:26 WIB
Jokowi dan Prabowo dalam proyek Food Estate (Detik)

Jokowi dan Prabowo dalam proyek Food Estate (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Praswad Nugraha menyatakan bahwa proses pengusutan hukum isu proyek food estate bagian dari kejahatan lingkungan yang diangkat PDI Perjuangan (PDIP) harus dimulai dari Presiden Joko Widodo.

Dia menilai, proyek food estate merupakan gagasan Presiden Jokowi yang notabene adalah kader PDIP.

"(Kalau mau diusut) harus dimulai dari orang pertama kali ide itu berasal dari mana. Bapak Presiden (Jokowi) dong," ujar Praswad dalam podcast mantan Ketua KPK Abraham Samad, yang diposting pada Rabu (30/8).

Dia menganggap, persoalan food estate merupakan kasus hukum politik, mengingat PDIP yang pertama kali menyoal.

"Itu programnya Pak Jokowi. Dan program ini juga diusulkan oleh beberapa parpol dan salah satunya juga PDI Perjuangan," sambungnya.

Berdasarkan hal tersebut, Praswad keheranan dengan dinamika politik saat ini yang mempolitisasi penegakan hukum untuk kepentingan politik Pemilu.

"Jadi hari ini agak-agak lucu jadinya, ketika program pemerintah itu tergantung musim kampanye, atau tergantung benar atau tidak benarnya, bermanfaat atau tidak bermanfaatnya suatu program pemerintah yang tergantung koalisi parpol menjelang pemilu," tuturnya.

Terlepas dari dinamika politik yang terjadi, Praswad memandang pengusutan hukum mesti ditegakkan tanpa memandang jabatan.

Karena itu, dia mendorong agar pengusutan kasus food estate dilakukan oleh penegak hukum.

"Kalau memang betul, kita ngomong fair, yang pertama kali diperiksa Bapak Presiden (Jokowi), untuk dipanggil oleh penyidik atau oleh penegak hukum," desaknya.

"Dan itu diusulkan oleh partai PDIP yang di situ Bapak Presiden (Jokowi) bernaung sebagai anggota," demikian Praswad menambahkan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar