Begini Respons Menko Polhukam Mahfud MD soal Mega Usul Bubarkan KPK

Kamis, 24/08/2023 09:29 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengklaim Ketua Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri tidak sungguh-sungguh mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.

Menurutnya, pernyataan Mega soal KPK bentuk ekspresi karena lembaga antirasuah itu dinilai tidak efektif.

"Menurut pemahaman saya, Bu Mega tidak secara sungguh-sungguh mengusulkan KPK dibubarkan. Kata agar `dibubarkan` itu hanya ekspresi kejengkelan Bu Mega karena dinilainya KPK tidak efektif," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (23/8).

Menurutnya, dengan pernyataan soal KPK itu, Mega lebih menekankan agar KPK bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Mahfud mengatakan pandangan Mega itu sama dengan pandangan Tim Pencepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam yang ingin agar KPK lebih efektif dan profesional.

Dia menjelaskam Tim Pencepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam telah punya hasil telaah akademik dengan sekitar 50 butir rekomendasi, termasuk yang terkait dengan KPK.

"Itulah sebabnya kita tak perlu menanggapi secara berlebihan agar tidak salah menangkap maksud Bu Mega," katanya.

Sebelumnya, Megawati mengakui sempat meminta Presiden Joko Widodo agar membubarkan KPK.

Menurutnya, KPK kerap tak efektif melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Saya sampai kadang-kadang bilang ama Pak Jokowi `Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya nggak efektif`. `Ibu nek kalau ngomong ces pleng`," kata Mega di acara sosialisasi Pancasila, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar