Rocky: Remisi Koruptor Bukti Negara & Pemerintah Cuek dengan Korupsi

Senin, 21/08/2023 10:12 WIB
Ilustrasi Koruptor. (totabuan.co)

Ilustrasi Koruptor. (totabuan.co)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Rocky Gerung ikut buka suara soal 16 narapidana korupsi yang mendapatkan remisi HUT ke-78 Republik Indonesia.

Rocky menilai, masyarakat tidak dapat disalahkan jika menunjukkan kemarahan dan Presiden Joko Widodo harus melakukan protes pada hal tersebut.

"Jadi kita bayangkan, publik marah enggak tuh dengan keadaan begini. Apa yang mau dikatakan oleh Pak Jokowi sebagai presiden. Seharusnya dia protes," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Senin (21/8/2023).

Pasalnya, ujar Rocky, koruptor memiliki perbedaan dengan maling biasa. Koruptor adalah orang yang tetap merampok dalam keadaan "kenyang".

"Koruptor itu artinya orang yang udah kenyang masing merampok uang negara, uang rakyat. Kalau maling itu biasanya perutnya kosong," jelas Rocky.

Mantan dosen Universitas Indonesia itu menyebut remisi terhadap belasan koruptor menjadi bukti bagi rakyat bahwa negara dan pemerintah Jokowi abai tentang korupsi.

"Jadi bagian busuk ini sebetulnya yang jadi panduan publik untuk melihat bahwa negara kita, Republik Indonesia atau pemerintah Pak Jokowi memang enggak peduli dengan korupsi," tuturnya.

Bahkan, pegiat media sosial itu meyakini kondisi yang terjadi semacam ini merupakan peristiwa ajaib.

"Koruptor dapat remisi ini ajaib dan mestinya para koruptor juga mengatakan kami tidak akan terima remisi karena mereka sadar merampok uang negara bukan berupaya membujuk pejabat negara," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar