Polisi Akhirnya Hapus Praktik Zig-zag & Manuver Angka 8 dari Ujian SIM

Jum'at, 04/08/2023 05:55 WIB
Perpanjang SIM Online dari HP: Tak Perlu Tes, Foto Sendiri, Lebih Irit. (Istimewa).

Perpanjang SIM Online dari HP: Tak Perlu Tes, Foto Sendiri, Lebih Irit. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menyederhanakan materi ujian SIM pengendara sepeda motor.

Dalam materi baru itu, dua materi yang sering menjadi momok, ujian zig-zag dan manuver angka 8 dihilangkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan ujian SIM motor kini menjadi berbentuk sirkuit. Perubahan itu akan berlaku mulai 4 Agustus besok.

"Besok pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga, " kata saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Latif menjelaskan sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian.

"Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.

Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

Perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.

Kedua, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya.

Latif juga menambahkan perubahan materi ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu (21/6).

Sigit menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar